Nama : Lisa Oktaviani
Kelas : 4EB20
NPM : 23215848
1. Apa
yang kalian ketahui tentang suatu perusahaan.
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal.
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal.
2.
TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
Tempat dan letak perusahaan
merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya
tujuan perusahaan. ketepatan pemilihan letak dan tempat perusahaan akan
memberikan bantuan yang sangat berharga, baik dalam kaitannya dengan efisiensi
biaya produksi. Dengan demikian, letak dan tempat kedudukan perusahaan harus
diputuskan dengan hati-hati atas dasar fakta yang lengkap, ditinjau dari aspek
ekonomi maupun aspek teknis. Disamping pertimbangan terhadap kebutuhan pada
saat pendirian, pemilihan letak dan tempat kedudukan perusahaan harus pula
mempertimbangkan fleksibilitasnya terhadap kemungkinan rencana di masa depan
dalam hal perluasan pabrik, diversifikan produksi, daerah pemasaran hasil
produksi, perubahan dan perluasan bahan baku, dan sebagainya.
1. Tempat Kedudukan Perusahaan
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. tempat
kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan
lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan,
dan sebagainya.
2.
Letak Perusahaan
Letak
perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. letak
perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting
yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
faktor-faktor yang mempengaruhi biaya adalah:
Ø Harga bahan mentah/bahan pembantu
Ø Tingkat upah buruh
Ø Tanah
Ø Pajak
Ø Tingkat bunga
Ø Biaya alat produksi tahan lama
Ø biaya atas jasa pihak ketiga
3. Jenis-Jenis Letak perusahaan
Letak perusahaan dapat dibedakan
menjadi 4, yaitu:
1. Letak Perusahaan yang Terikat Pada
Alam
Letak
perusahaan yang terikat pada alam pada umumnya karena ketersediaan dan
kemudahan bahan baku. Perusahaan yang berkaitan dengan bahan-bahan tambang pada
umumnya terletak di daerah faktor produksi alamnya, seperti perusahaan timah,
emas, minyak bumi, dan sebagainya. Sebagai contoh, perusahaan pertambangan
timah di Indonesia memilih letak perusahaannya di pulau Bangka. Perusahaan
pembibitan bunga memilih letak di Puncak karena iklimnya mendukung dan
sebagainya
2. Letak Perusahaan Berdasarkan Sejarah
Dalam hal
ini perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena alasan
yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. sebagai contoh,perusahaan
batik banyak didirikan di Yogya, Karena pada mulanya batik dikerjakan para
wanita keraton untuk mengisi waktu senggangnya. Seni kerajinan ini kemudian
menyebar luas ke sekitarnya dan pada umumnya dikerjakan masyarakat untuk
mengisi waktu karena tidak ada perkerjaan di sawah. Dalam perkembangannya,
kegiatan ini diorganisir dalam perusahaan di Yogyakarta dengan pertimbangan di
daerah tersebut tersedia banyak tenaga kerja andal di bidang pembatikan,
disertai dengan dukungan budaya yang kuat dari masyarakat sekitarnya
3. Letak Perusahaan yang Ditetapkan Pemerintah
Dalam hal ini letak perusahaan ditentukan pemerintah
atas dasar pertimbangan keamanan, politik, kesehatan, dan sebagainya. sebagai
contoh, letak perusahaan bahan kimia yang berbahaya ditentukan lokasi yang agak
terisolir dari masyarakat sekitar dengan harapan limbah yang dihasilkan
perusahaan tersebut tidak mengganggu masyarakat, ataupun bilamana pada suatu
saat terjadi sesuatu yang tidak diharapkan terhadap perusahaan tersebut, dampaknya
dapat ditekan serendah mungkin
4. Letak Perusahaan yang Dipengaruhi
Faktor-Faktor Ekonomi
Faktor-faktor yang berpengaruh
penting dalam kaitannya dengan pemilihan letak perusahaan yang bersifat
industri adalah kedekatan bahan mentah
dan ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan tenaga
kerja, ketersediaan modal, kemudahan transportasi serta kedekatan pasar, dan
kesesuaian iklim.
1. Ketersediaan Bahan Mentah memungkinkan kesinambungan aktivitas perusahaan,
karena tanpa bahan baku perusahaan tidak mungkin berkerja
2. Ketersediaan Tenaga Air merupakan suatu potensi yang dapat
dimanfaatkan perusahaan dalam bentuk mendukung kelancaran aktivitasnya
disamping dapat berfungsi sebagai pembangkit tenaga listrik yang sangat
dibutuhkan perusahaan
3. Ketersediaan Tenaga Kerja yang melimpah dan murah merupakan
pendukung faktor produksi variabel. Semakin murah tenaga kerja yang tersedia
semakin rendah biaya produksi persatuan output yang dihasilkan perusahaan. Bila
kelimpahan tenaga kerja tersebut diimbangi keahlian yang memadai, perusahaan
akan semakin mampu bersaing, baik dalam hal harga meupun kualitas produk yang
dihasilkan.
4. Ketersediaan Modal sangat mendukung berkembangnya
investasi. Perusahaan yang membutuhkan dukungan modal besar untuk
perkembangannya, akan sangat memperhitungkan penawaran modal dengan bunga
rendah
5. Transportasi berpengaruh besar dalam
pendistribusian produk. Kelancaran transportasi juga menjamin kelancaran
pasokan bahan baku ke lokasi perusahaan
6. Kedekatan Pasar merupakan faktor yang makin
memudahkan terserapnya produk yang dihasilkan perusahaan tidak hanya
berpengaruh terhadap kesinambungan produksi, tetapi juga berhubungan erat
dengan kesehatan buruh yang berkerja di perusahaan. Disamping itu perlu
dipertimbangkan pengaruh iklim terhadap ketahanan barang-barang modal, karena
terkait dengan biayha penyusunan barang-barang modal yang pada akhirnya akan
mempengaruhi biaya produksi.
3. BENTUK YURIDIS PERUSAHAAN
Beberapa bentuk badan usaha yang
dikenal di Indonesia adalah perusahaan perseorangan, firma, perseroan
komanditer, perseroan terbatas, perusahaan negara, dan koperasi. Masing-masing
bentuk badan usaha tersebut mempunyai ciri-ciri tersendiri dengan kelemahan serta
kelebihannya masing-masing.
Pemilihan bentuk badan usaha harus disesuaikan
dengan modal yang tersedia. Misalnya perusahaan perseorangan pada umumnya
memiliki kegiatan berskala kecil sampai menengah, sehingga perusahaan jenis ini
kurang mendapat kepercayaan diri penyedia modal. Sebagai akibatnya, kemungkinan
untuk memperoleh dana juga terbatas. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan yang
memiliki modal besar biasanya mempunyai pilihan dan penggunaan dana yang tepat.
jadi, setelah kita mengetahui kelemahan dan kelebihan serta seluk beluk dari
berbagai bentuk badan usaha tersebut, dapat dipilih bentuk badan usaha yang
tepat dan sesuai apabila kita ingin membentuk suatu kegiatan usaha. Beberapa
bentuk perusahaan legal di Indonesia akan dibahas pada bagian ini.
1. Perusahaan Perseorangan
Secara
singkat dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan perusahaan perseorangan
adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Di satu sisi lain
ia juga menanggung semua risiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
Kebaikan perusahaan perseorangan:
·
Mudah
dibentuk dan dibubarkan
·
Bekerja
dengan sederhana
·
Pengelolaannya
sederhana
·
tidak perlu
kebijaksanaan pembagian laba
Kelemahan perusahaan perseorangan:
·
Tanggung
jawab tidak terbatas
·
Kemampuan
manajemen terbatas
·
Sulit
menigkuti pesatnya perkembangan perusahaan
·
Sumber dana
hanya terbatas pada pemilik
·
Risiko
kegiatan perusahaan ditanggung sendiri
2.
Firma
Firma adalah
bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama
bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung
jawab sepenuhnya, baik sendiri-senfir maupun bersama terhadap utang-utang
perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan
ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Kebaikan Firma:
Ø Prosedur pendirian relatif mudah
Ø Mempunyai kemampuan finansial yang
lebih besar, karena gabungan modal
yang dimiliki beberapa orang
Ø Keputusan bersama dengan
pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih
baik.
Kelemahan Firma:
Ø Utang-utang perusahaan ditanggung
oleh kekayaan pribadi para anggota firma.
Ø Kelangsungan hidup perusahaan tidak
terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar
3. Perseroan Komanditer (Commanditer
vennotschap)
Perseroan komanditer dapat dianggap sebagai
perluasan bentuk badan usaha perseorangan. perseroan komanditer adalah
persekutuan yang didirikan oleh bebrapa orang(sekutu) yang menyerahkan dan
mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan
menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama
sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekkutuan.
Sekutu pada
perseroan dapat dikelompokan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer.
Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan
dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu
komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab
terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
Kebaikan perseroan komanditer:
Ø Pendiriannya relatif mudah
Ø Modal yang dapat dikumpulkan lebih
banyak
Ø Kemampuan untuk memperoleh kredit
lebih besar
Ø Manajemen dapat didiversifikasikan
Ø Kesempatan untuk berkembang lebih
besar.
Kelemahan perseroan komanditer:
Ø Tanggung jawab tidak terbatas
Ø Kelangsungan hidup tidak terjamin
Ø Sukar untuk menarik kembali
investasinya
4. Perseroan Terbatas (PT/NV atau Naamloze
Vennotschap)
Perseroan
terbatas adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban
sendiri, yang terpisah dan kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun
para pemilik. berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, perseroan terbatas
mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena perseroan ini akan tetap
berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia.
Tanda keikutsertaan
seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang
dimiliki seseorang, makin besar pula peran dan kedudukannya sebagai pemilik
perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Tanggung
jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ke tiga terbatas pada modal
sahamnya. Dengan kata lain, tanggung jawab permilik terhadap
kewajiban-kewajiban finansial perusahaan ditentukan oleh besarnya modal yang
diikutsertakan pada perseroan.
Pada
perseroan terbatas, kekayaan pribadi para pemegang saham maupun milik para
pimpinan perusahaan itu tidak dipertanggungkan sebagai jaminan terhadap
utang-utang perusahaan. Sesuai dengan namanya, perseroan terbatas, keterlibatan
dan tanggung jawab para pemilik.
5. Koperasi
Dibandingkan
dengan bentuk badan usaha lain, kopersasi mempunyai ciri tersendiri yaitu:
Ø Lebih mementingkan keanggotaan dan
sifat persamaan.
Ø Anggota-anggotanya bebas
keluar-masuk
Ø Koperasi merupakan badan hukum yang
menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
Ø Koperasi didirikan secara tertulis
dengan akte pendirian dari notaris
Ø Tanggung jawab kelancaran usaha
koperasi berada di tangan pengurus
Ø Para anggota koperasi turut
bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain
Ø Kekuasaan tertinggi di dalam rapat
anggota
Pengelompokan Koperasi:
1. Koperasi
Produksi
Koperasi
Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen (penghasil)
barang atau jasa. Koperasi ini mengusahakan kemudahan bagi para anggotanya
dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti menyediakan bahan baku yang
diperlukan, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya, bahkan sampai
pada penyaluran hasil produksi kepada konsumen (pembeli).
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi
yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi para anggotanya.
Anggota-anggota koperasi tentu saja bukan lagi produsen melainkan para
konsumen.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi
simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dama penghimpunan dana dari para
nggota, dan menyalurkan kepada anggota yang membutuhkannya. jadi, pada koperasi
simpan pinjam, dana yang dipinjam berasal dari simpanan anggota lain.
4. Koperasi Serba Usaha
Koperasi
serba usaha adalah koperasi yang mempunyai bidang usaha rangkap/beraneka ragam,
sesuai dengan kebutuhan para anggota.
Menurut luasnya wilayah,
koperasi di Indonesia dapat dikelompokan menjadi 4 yaitu:
1. Primer Koperasi
Koperasi
primer/primer koperasi adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah
yang kecil pula dan melibatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
2. Pusat
Koperasi
Pusat
koperasi adalah koperasi yang anggotanya adalah koperasi-koperasi primer,
sedikitnya lima. Dengan demikian anggota koperasi primer adalah anggota tak
langsung pada pusat koperasi
3. Gabungan Koperasi
Gabungan
koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh pusat koperasi
(paling sedikit tiga pusat koperasi).
4. Induk
Koperasi
Induk
koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan
kopersasi paling sedikit tiga gabungan koperasi)
Pengelolaan
koperasi, terutama kopersi primer, relatif sederhana. Pihak-pihak yang terlibat
dalam menentukan maju mundurnya koperasi, adalah:
1. Rapat Anggota
Rapat
anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah
seluruh anggota. Mereka berkewajiban ikut serta mengembangkan , menjaga
keutuhan serta ketertiban organisasi koperasi. Merekk juga berkewajiban
membantu pengurus dan badan pemeriksa dalam menjalankan tugasnya dan berhak
meminta pertanggung jawaban pengurus jika terjadi penyimpangan dari anggaran
Dasar Koperasi.
2. Pengurus
Pengurus
adalah orang-orang yang secara aktif menjalankan tugas pengelolaan koperasi,
mereka adalah penentu keberhasilan koperasi. Sebagai imbalannya, pengurus menerima
uang jasa/honorarium yang biasanya tidak begitu tinggi, sehingga harus dipilih
orang yang cakap, trampil, dan berjiwa sosial
3. Pengawas
Pengawas/Dewan
Komisaris turut berperan dalam mengembangkan koperasi. Mereka dipilih sebagai
wakil-wakil anggota dan harus memperjuangkan kepentingan anggota. pengawas
bertugas dalam menentukan cara pembagian keuntungan dan jumlah keuntungan yang
dibagi.
SUMBER:
Sumarni Murti, Jhon Soeprihanto. 2003. Pengantar
Bisnis, Edisi Kelima. Yogyakarta: Liberty
Afifah Noor Evi, Erry Febriansyah. 2007. Ekonomi Program IPS. Jakarta: Widya Utama)
Afifah Noor Evi, Erry Febriansyah. 2007. Ekonomi Program IPS. Jakarta: Widya Utama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar