MAKALAH
EKONOMI
KOPERASI
Koperasi
dan Mekanisme Pasar
Nama : Lisa
Oktaviani
NPM : 23215848
Kelas : 2EB20
FAKULTAS EKONOMI AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2016/2017
Dosen Supriyo Hartadi W
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Peranan koperasi di berbagai keadaan pasar misalkan pada pasar persaingan
sempurna. Pasar persaiangan sempurna dapat
didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak
penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi
keadaan pasar sehingga dapat diamati
keseimbangan/ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu
pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna,
harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (deman) sama dengan penawaran
(supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan
sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan
penjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka
koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan "harga" tidak cocok diterapkan dalam pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal "biaya".Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan.
Oleh karena itu, persaingan "harga" tidak cocok diterapkan dalam pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal "biaya".Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan.
Peranan Koperasi di Berbagai keadaan Pasar Persaingan yang terdiri
dari Struktur –struktur Pasar yang Memiliki pengertian penggolongan
produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri seperti jenis
produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar
atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.Pada
analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar
persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan
monopsoni). Antara pasar dengan koperasi memiliki hubungan yang erat yaitu
hubungan kepemilikan,pelayanan dan hubungan pasar.
Dalam
pasar,koperasi memiliki kekuatan sebagai koordinasi biaya,melakukan kesepakatan harga jual produk demimenarik
konsumen dalan hal posisi koperasi di pasar dan pencapai skala ekonomi dengan
mengatur tingkat volume produksi-bersama Sedangan kelemahan koperasi didalam
pasar antara lain Struktur dasar koperasi yang kurang mendukung kewirausahan
koperasi, Tidak dapat memperoleh Benefit material sebanyak yang bisa diterima
apabila ia bekerja di nonkoperasi Dan anggota sebetulnya sangat produktif
hingga bisa jadi pesaing bagi koperasi.Sehingga dapat disimpulkan bahwa
Koperasi memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan
Asia pada umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang
berkelanjutan, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya
sebagai fundamental perekonomian.
Untuk menggapai peluang itu dan
menempatkan kembali koperasi sebagai fundamental perekonomian diperlukan
perubahan yang komprehensif. Yang harus dibenahi segera adalah pertama,
reorientasi dan reorganisasi koperasi. Koperasi diorientasi dan diorganisasikan
sebagai bangun perusahaan yang profesional. Koperasi harus berdiri tegak
sebagai bengun perusahaan yang mandiri dan efisien. Kedua, reaktualisasi
peranan pemerintah. Pemerintah harus ikut serta dalam pembangunan koperasi
secara sinergis dengan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peranan Koperasi Di Berbagai Keadaan Persainga
1. Peranan
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna dapat
didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak
penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi
keadaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
Ø Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
Ø Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.
Ø Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di
pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
Ø Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga.
Ø Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan yang
ada di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati bahwa dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (deman) sama dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan
yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price
taker). Jadi apabila koperasi masuk dan penjual produknya ke pasar yang
mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga
pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi
harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan "harga" tidak cocok diterapkan dalam pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal "biaya".
Oleh karena itu, persaingan "harga" tidak cocok diterapkan dalam pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal "biaya".
2. Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua
jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli yang
memiliki ciri-cirinya sebagai berikut:
Ø Adanya penjual yang banyak
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan
lain.
Ø Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)
Produk
yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan dan perbedaan dakam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
Ø Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan- perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan
perbaika mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat
penjualan yang menarik,dan sebagainya.
Ø Keluar masuk
industry relative mudah
Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.
Ø Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan
kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya
Oleh karenan itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam
struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu
menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha
lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat
menentukan perbedaan tersebut.
3. Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi
Ciri-ciri pasar monopsomi
Ø Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni seiring terjadi di daerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga
bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalahpenjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kerepa Api di Indonesia hanya
ada satu yakni KAI, oleh karena itu semua hasil produksinya hanya akan dibeli oleh KAI Apabila seseoran pengusaha membeli suatu faktor
produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain, maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.
4.
Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam
pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh
produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan
tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain. Ciri-ciri pasar
Oligopoli sebagai berikut :
Ø Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Industry dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan
industry bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly
juga menghasilkan barang yang berbeda.
Ø Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentuka harga terbatas.
Ø Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baikdengan masyarakat.
Peran koperasi di dalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam oligopoly ini diperlukan capita intensive
(modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai
jenisdari beberapa produsen. Keuntungan diperolehdar laba penjualan.
2.2 Hubungan Pasar Dengan
Koperasi
Berdasarkan konsep koperasi dari
beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono
& Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam
lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan
hubungan pasar.
Hubungan
Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut ahli
ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan
penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada
periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan
ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran,
maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang
ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar
tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar
ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi
pertumbuhan koperasi.
1. Pasar
Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi
akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen
koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua
hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1.
Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2.
Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2. Pasar
Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara
permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan
konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha
juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga
kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus
di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya
sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga
kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga
kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi
harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk
meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar
tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka
merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1.
Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2.
Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3. Pasar
Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk
menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.Jadi di pasar uang akan terjadi
pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
4. Pasar
Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa
efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka
yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi
koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang
dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang
atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak
boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga
di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat
diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha
anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar
Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara
permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan
produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat
menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan
kegiatan ekspor impor.
Beberapa
koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang
bergerak dalam industri kerajinan.
2.3 Kekuatan dan Kelemahan Pasar Dalam Sistem
Koperasi
Koperasi
sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing
dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-
kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan
pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki
kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1. Economies
of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining
position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
3. Kemampuan
dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan
eksternal market, risiko ditanggung bersama.
4.
Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self
control dan self management. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan Koperasi
berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
1) Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan
sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
2) Perinsip
kontrol secara demokratis.
3) Prinsip
pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
Hal-hal
yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada
:
1)
Koperasi dapat membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial
(pembatasan yang dibuat-buat)
2)
Koperasi dapat memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang
dimasukkan oleh para anggota.
3)
Bunga modal yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di
pasar.
4)
Pemasukan modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang
dimasukkan semakin besar jasanya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi
memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan Asia pada
umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang
berkelanjutan, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya
sebagai fundamental perekonomian.
Untuk
menggapai peluang itu dan menempatkan kembali koperasi sebagai fundamental
perekonomian diperlukan perubahan yang komprehensif. Yang harus dibenahi segera
adalah pertama, reorientasi dan reorganisasi koperasi. Koperasi diorientasi dan
diorganisasikan sebagai bangun perusahaan yang profesional. Koperasi harus
berdiri tegak sebagai bengun perusahaan yang mandiri dan efisien. Kedua,
reaktualisasi peranan pemerintah. Pemerintah harus ikut serta dalam pembangunan
koperasi secara sinergis dengan masyarakat.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar