Tugas Minggu
Ke 2&3 Perekonomian Indonesia
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
“Sejarah adalah suatu
ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang
dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan”.Dan kali ini kita membahas tentang
sejarah ekonomi, seperti apasih sejarah ekonomi itu?? Terutama sejarah ekonomi
yang terjadi di Indonesia. Ternyata ekonomi pun memeliki sejarah dan setiap
negara memiliki sejarah ekonominya masing-masing. Berikut ulasan singkat
mengenai sejarah ekonomi Indonesia.
1 . Sejarah Pra kolonialisme
Dinamika perekonomian
Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai
sejak zaman prasejarah. Periode sejarah ekonomi Indonesia Era
Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang
terutama mengandalkan perdagangan.
Kerajaan Kutai terletak
pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas
perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah
mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah
agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah
pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau
Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga
masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Kerajaan Mataram berada bagian tengah Pulau Jawa, posisi ini membuat
masyarakat Mataram bertumpu pada sektor pertanian. Kehidupan ekonomi masyarakat
pada jaman Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan
perdagangan. Kerajaan Majapahit dekat dengan pertanian, maka kehidupan ekonomi
masyarakat Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan. Singkatnya, dalam
masa sebelum penjajahan, perekonomian Indonesia bertumpu pada sector pertanian
dan perdagangan.
2 . Sistem Monopoli VOC
Kepanjangan
dari Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang merupakan sistem perdagangan yang memiliki aspek politik. VOC telah
mengambil banyak keuntungan dari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama
rempah-rempah.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
·
Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan
rempah-rempah di Indonesia
·
Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan
menyerahkan hasil bumi
·
Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC
dengan harga yang telah ditetapkan
·
Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan
untuk menanam kopi
Pada
zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi
seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada
VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa
ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati
untuk disampaikan kepada Kompeni.
3 . Sistem Tanam Paksa
Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa, adalah
peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den
Bosch pada tahun 1830 yang
mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami
komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila).
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang
sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun
(20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada
praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah
pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada
pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun
tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja
selama setahun penuh di lahan pertanian.
4 . Sistem
Ekonomi Liberal Kapitalis
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang
aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh
sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual
untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang,
menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis
setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua
orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan
bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal
kapitalis antara lain :
· Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
· Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan
ekonomi.
· Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik
sumber daya produksi dan masyarakat
pekerja (buruh).
· Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
· Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
· Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
· Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Keuntungan dan Kelemahan sistem ekonomi liberal
kapitalis :
Keuntungan :
· Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan
ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
· Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi,
yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
· Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
· Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya
persaingan semangat antar masyarakat.
· Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi
didasarkan motif mencari
keuntungan.
Kelemahan :
· Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
· Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
· Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
· Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan
alokasi sumber daya oleh individu.
· Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas
tersebut.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal
Kapitalis, yaitu :
· Hak kepemilikan
· Keuntungan
· Konsumerisme
· Kompetisi
· Harga
5 . Era Pendudukan Jepang
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai
pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas
nama bangsa Indonesia. Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki
oleh Jerman Nazi. Hindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan
ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris.
Negosiasi dengan Jepang yang
bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada
Juni 1941,
dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada
bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima
bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan
Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari
penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang
hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang
dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan,
terlibat perbudakan seks,
penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran
Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan
yaitu BPUPKI (Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau 独立準備調査会 (Dokuritsu
junbi chōsa-kai?) dalam bahasa Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan
pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI yang
bertugas menyiapkan kemerdekaan.
6 . Cita - Cita Ekonomi
Merdeka
Para pendiri bangsa,
termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita
Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama,
melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan
terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Artinya, dengan penjelasan di
atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para
pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan
segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita
perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran
negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi
Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan
sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik
Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan
kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran
negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan
rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal
prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai
usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara
dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada
“sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
7 . Ekonomi Indonesia setiap periode pemerintahan , orde lama, orde baru,
reformasi
Orde
Lama
Orde Lama dibawah pimpinan
Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno
menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas
kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76). Soekarno tidak
menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia.
Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan
Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya
sebagai oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu
sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan
ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia
membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi.
Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi
tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno juga
cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat.
Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966
yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan
masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan
kesejahteraan dalam bidang ekonomi.
Orde Baru
Masa Orde Baru di bawah
pimpinan Soeharto. Di era Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, slogan “Politik
sebagai Panglima” berubah menjadi “Ekonomi sebagai Panglima”. Karena pada masa
ini, pembangunan ekonomi merupakan keutamaan, buktinya, kebijakan-kebijakan
Soeharto berorientasi kepada pembangunan ekonomi. Kepemimpinan era Soeharto
juga berbanding terbalik dengan kepemimpinan era Soekarno. Jika kebijakan
Soekarno cenderung menutup diri dari negara-negara barat, Soeharto malah
berusaha menarik modal dari negara-negara barat itu. Perekonomian pada masa
Soeharto juga ditandai dengan adanya perbaikan di berbagai sector dan
pengiriman delegasi untuk mendapatkan pinjaman-pinjaman dari negara-negara
barat dan juga IMF. Orde Baru cenderung berorientasi keluar dalam membangun
ekonomi. Awalnya bantuan asing sulit diperoleh karena mereka telah dikecewakan
oleh Soekarno, namun dnegan berbagai usaha dan pendekatan yang dilakukan
kucuran dana asing tersebut akhirnya diterima Indonesia.
Namun, bantuan tersebut tidak serta merta membuat Indonesia tumbuh dengan
prestasi ekonomi, Indonesia ternyata semakin terjerat keterpurukan perekonomian
dalam negeri akibat syarat-syarat dan bunga yang telah direncanakan negara
penyuntik bantuan. Booth (1999) menjelaskan kegagalan industri dalam negeri
dipasar global serta terjun bebasnya nilai rupiah juga menjadi warisan
keterpurukan ekonomi pada Orde Baru yang berorientasi pada pembangunan ekonomi
keluar. Maka, kini hal tersebut menjadi tantangan pemerintahan reformasi untuk
menuntaskan permasalahan ekonomi dalam negeri.
Era Reformasi
Reformasi ditandai dengan
lengsernya Presiden Soeharto dan diangkatnya BJ Habibie yang saat itu menjabat
sebagai Wakil Presiden menjadi Presiden Indonesia. Hal ini disebabkan oleh
tidak mampunya Soeharto mengalami permasalahan ekonomi serta semakin mewabahnya
KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Naiknya nilai tukar dollar secara tak
tertahankan pada zaman Orde Baru, menyebabkan naiknya berbagai kebutuhan pokok
Indonesia. Namun, secara perlahan nilai tukar dollar terhadap rupiah ini
semakin menurun hingga saat ini.
Sebenarnya Indonesia tidak perlu terlalu berpacu pada orientasi ke luar
atau ke dalam. Orientasi ekonomi di Indonesia harus lebih fleksibel. Karena
dengan hal tersebut maka ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat di dalam
negeri tanpa mau menerima bantuan asing, juga tidak hanya berkonsentrasi pada
bantuan asing tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia
sendiri. Alangkah lebih baiknya jika orientasi ke dalam maupun ke luar dapat
seimbang, sehingga Indonesia yang tentu saja masih memiliki kekurangan dapat
menerima berbagai bantuan luar negeri secara wajar, yang kemudian tidak lupa
untuk memaksimalkan sumber-sumber yang ada di Indonesia sendiri, baik itu SDA
maupun SDM di Indonesia.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar