MAKALAH
EKONOMI
KOPERASI
“Perkembangan
Koperasi Indonesia”
Nama : Lisa Oktaviani
Kelas : 2EB20
NPM : 23215848
FAKULTAS EKONOMI AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2016/2017
Dosen Supriyo Hartadi W
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para
anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat
dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan
mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi
ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi. Dari
latar belakang diatas maka penulis ingin membahas faktor-faktor yang menghambat perkembangan
koperasi Indonesia, agar dapat lebih memahami apa saja hambatan dalam
perkembangan koperasi di Indonesia dan faktor yang mendukung koperasi di
Indonesia.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh
dorongan
pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan
koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah
dimulai sejak tanggal 12Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya.
Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan,
kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan
atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat
tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah
mencatat tiga pola pengembangan koperasi.Secara khusus pemerintah memerankan
fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002).
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola
penitipan kepada program yaitu:
1.
Program
pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD.
2.
Lembaga-lembaga
pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasifungsional lainnya.
3. Perusahaan
baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya
prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalu adatidak diberikan tempat
semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan
dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi
yang memberikan lapangan kerja XE "lapangan
kerja"terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD XE "KUD"
sebagai koperasi program XE "program" di sektor pertanian didukung
dengan
program pembangunan XE "pembangunan" untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintahmemanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada
beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam
politik XE "politik" pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi
melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah
bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola
pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada
penciptaan monopoli baru. Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan
program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari
perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa.
Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia
mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas
sepertidi sektor pertanian (Sharma, 1992).
Namun uniknya, ternyata koperasi Indonesia selama setengah abad lebih
kemerdekaannya, tidak menunjukan perkembangan yang menggembirakan. Koperasi
tampak dipermukaan sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai
landasan perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi
berada pada sisi marjinal. Dalam usaha pemulihan krisisi ekonomi Indonesia
dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan
peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis nilai tukar
dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua
pemerhati ekonomi bahwa fundamental ekonomi yang semula diyakini kesahihannya,
ternyata hancur lebur. Karena masih kurangnya pemahaman tentang
perkoperasian dan gerakan koperasi di Indonesia, maka makalah ini disusun.
BAB II
ISI
Sejarah singkat perkembangan
koperasi di Indonesia
Patih purwokerto yang bernama R. Aria
Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang
terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki
kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi
rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat
Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto
mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut
bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda
yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun
pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat
berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan
perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang
bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia. Pada tahun 1930, dibentuk
bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal
masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu pada tahun 1939, dibentuk
Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Dan pada tahun
1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi
merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
2.1
Faktor-faktor Yang Mendukung Koperasi di Indonesia
Selama
ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis
sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja
terbesar bagi penduduk Indonesia. Bahkan
koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil
ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran
kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain
sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus
memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis
tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media
masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya
pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor
pertanian (Sharma, 1992).
Koperasi selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi
pendidikan dan pada awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan
anggota yang memudahkan lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam
sistem demokrasi dan tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat
berlangsungnya pengawasan oleh anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan
koperasi juga didasari oleh tingkat perkembangan pendidikan dari masyarakat
dimana diperlukan koperasi. Pada saat ini masalah pendidikan bukan lagi
hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk dimana telah meningkat. Bahkan
teknologi informasi telah turut mendidik masyarakat, meskipun juga ada dampak
negatifnya.
Secara historis pengembangan
koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program
pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke
luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap
captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah
peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha.
Loyd (2001) menegaskan bahwa
koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di
pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi
termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat
perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa
menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan
makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut
faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
- Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan
mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi
konsumen).
- Pengetahuan
yang unik mengenai produk atau proses produksi.
- Sangat
memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
- Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang
bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
- Terlibat
aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau
prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
Kegiatan
koperasi sesuai ilmu ekonomi dengan dua alasan utama:
-
Mengingat
tujuan utama seseorang menjadi anggota koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraannya, maka motif ekonomi lebih menonjol daripada motif non-ekonomi.
Oleh karena itu, dengan sendirinya motif utama mendirikan koperasi adalah
ekonomi;
-
Dasar
pemikiran ilmu ekonomi berusaha dengan biaya seminimal mungkin menghasilkan
profit sebanyak mungkin.
Selain faktor diatas,dibawah ini beberapa
Faktor pendukung perkembangan koperasi
di Indonesia antara lain :
1.
Partisipasi
Anggota
2.
Solidaritas
antara anggota Koperasi
3.
Pengurus
Koperasi yang juga tokoh masyarakat
4.
Skala usaha
5.
Perkembangan
modal
6.
Keterampilan
manajerial
7.
Jaringan
pasar
8.
Jumlah dan
kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM)
9.
Pemilikan
dan pemanfaatan perangkat tekno produksi
10. Sistem manajemen
2.2
Faktor-faktor Yang Menghambat Koperasi di Indonesia
Salah satu kendala utama yang dihadapi
pertumbuhan koperasi adalah rendahnya tingkat kecerdasan dan kesadaran masyarakat
Indonesia terhadap koperasi, dan banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan
pengaruhnya. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan
yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Ada beberapa hambatan eksternal utama yang
dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
1.
Keterlibatan
pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
2.
Terlalu banyak yang diharapkan dari
koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi
fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
3. Kondisi yang
tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya
kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya.
4. Kurangnya
kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin
terkucilkan
Sedangkan,
hambatan internal adalah :
1. Termasuk
keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
2. Kinerja
anggotanya yang kurang berkompeten
3. Isu-isu
structural
4. Perbedaan
antara kepentingan individu dan kolektif
5. Lemahnya
manajemen koperasi
6. Rendahnya
tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
7. Kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
8. Kurangnya
Modal Kerja
Secara umum, ada beberapa hal yang
menjadi latar belakang penghambat perkembangan usahakoperasi di Indonesia :
1.
Terbatasnya
kemampuan sumber daya manusia, yang secara langsung mengakibatkan terbatasnya
kemampuan manajerial koperasi.
2.
Jaringan
distribusi usaha dan geografi yang terbatas.
3.
Belum
memiliki sarana infrastruktur yang memadai.
4.
Modal
yang terbatas.
5.
Terbatasnya
penerapan prinsip-prinsip ekonomi secara konsisten dalam koperasi.
6.
Pelayanan koperasi yang buruk sehingga anggota enggan berkontribusi aktif dalamusaha
koperasi.
7.
Rendahnya
tingkat kepercayaan anggota terhadap pengurus koperasi yang
disebabkanoleh kinerja pengurus koperasi yang buruk.
8.
Rendahnya
tingkat partisipasi aktif anggota dalam kegiatan usaha koperasi.
9.
Adanya
kontradiksi dalam dualisme tujuan usaha koperasi, dimana disatu sisi,
bertujuanuntuk mencari laba sebagai sebuah badan usaha, namun disisi lain,
bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya berdasarkan prinsip kekeluargaan dan saling tolongmenolong
yang pada dasarnya adalah faktor utama penghambat penerapan
prinsip- prinsip ekonomi dalam usaha koperasi untuk mencari
laba.
10. Faktor
ekonomi dan politik yang terjadi di Indonesia
Dibawah ini merupakan faktor lain yang menyebabkan
sulitnya perkembangan Koperasi di
Indonesia, antara lain :
· Image
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan
perusahaan – perusahaan besar.
· Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up)tetapi dari atas (top
down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran
masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke
bawah.Dalam hal ini seharusnya, pemerintah bekerja double selain mendukung juga
harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan
manfaat dan tujuan dari koperasi.
· Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu
sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap
pengurus.
·
Manajemen
koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
·
Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti
ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan
menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem
pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu
dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi
lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
·
Prinsip
koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak
dijalankan dengan baik di Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat
tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku
untuk yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal,
walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja
sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Oleh karena karena itu,sebaiknya
pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar
masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa
menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik. Selain itu
juga harus meningkatkan SDM dengan kualitas yang bagus baik dari segi
pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari
perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan
hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang
memiliki lingkup lebih luas.Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi
adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya.
Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya
kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Masalah
diatas sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan
aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah
dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu
koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan
kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti
koperasi itu sendiri. Biasanya yang belum mengetahui hal tersebut adalah
masyarakat yang ada di daerah-daerah pedalaman. Dan untuk masyarakat di
kotapun, jangan hanya menjadi anggota koperasi saja tapi memahami dan mengerti
apa itu koperasi. Dan dari pemerintahnya sendiripun, harus memfasilitasi atau
membangun koperasi di tempat-tempat yang belum terdapat koperasinya, agar
masyarakat disana bisa memnafaatkan manfaat dari koperasi. Dan pemerintahpun
juga harus gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya
koperasi sebagai salah satu faktor penyebab kemajuan kegiatan ekonomi
Indonesia.
3.2 Saran
Salah satu faktor yang menentukan
keberhasilan sebuah koperasi adalah partisipasi
anggotanya,dan apabila dalam koperasi telah terjadi situasi dimana anggota merasakan tidak adanyamanfaat
maupun nilsi tambah yang dapat diperoleh dengan bergabung di koperasi,
sebagaiakibat dari buruknya kinerja manajerial serta pelayanan koperasi, maka
partisipasi dari anggota akan semakin rendah.
Daftar Pustaka
BalasHapusbagus sekali,trimakasih infonya ,sukses selalu.