KOMPENSASI
1.
Faktor Yang Mempengaruhi Pemberian Kompensasi
Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap perusahaan untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk
karyawan. Faktor-faktor
tersebut antara lain sebagai
berikut
(Notoatmodjo, 2009: 144-145) :
a. Produktivitas
Perusahaan harus mempertimbangkan
produktivitas karyawannya
dalam kontribusinya terhadap keuntungan
perusahaan.
b. Kemampuan
Untuk Membayar
c. Kesediaan
Untuk Membayar
d. Permintaan
Tenaga Kerja
e. Organisasi
Karyawan
f. Berbagai
Peraturan dan Perundang-Undangan
2. Fungsi Dan Tujuan Pemberian
Kompensasi
Pemberian kompensasi mempunyai
fungsi dan tujuan. Menurut pendapat Susilo
Martoyo (1990:100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1.
Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini
menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang
berprestasi baik, akan mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik
dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif.
2.
Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
3.
Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Tujuan Pemberian Kompensasi
Tujuan Pemberian Kompensasi (balas
jasa) (Hasibuan, 2012: 121-122) antara lain:
1. Ikatan
kerja sama.
2. Kepuasan
kerja.
3. Pengadaan
efektif.
4. Motivasi.
5. Stabilitas
karyawan.
6. Disiplin.
7. Pengaruh
serikat buruh.
8. Pengaruh
pemerintah.
3. Asas-Asas Kompensasi
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2000: 122), program kompensasi (balas jasa)
harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan memperhatikan
undang-undang perburuhan yang berlaku.
1.
Asas Adil
Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan
dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggungjawab,
jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi.
2.
Asas Layak dan Wajar
Kompensasi
yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang
ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi
didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang
berlaku.
4.
Perhitungan
Besarnya Upah Dan Gaji
Definisi Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah:
Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap serta
mempunyai jaminan yang pasti”. Upah merupakan basis bayaran yang kerap
digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan (pekerja kerah biru). Sedangkan
gaji (salary) umumnya berlaku untuk
tarif bayaran mingguan, bulanan, dan tahunan (terlepas dari lamanya jam kerja).
Selanjutnya Gitosudarmo (1995: 230) menyatakan bahwa untuk
merancang imbalan finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan faktor-faktor
seperti:
a. Keadilan
Konsep keadilan
dalam hal ini berkaitan dengan input-income,
input atau masukan antara lain
meliputi pengalaman/masa kerja, senioritas, jejang pendidikan, keahlian, beban
tugas, prestasi dan lain sebagainya, sedangkan income/hasil adalah imbalan yang diperoleh pekerja
b. Kemampuan
Organisasi
c. Mengaitkan
dengan prestasi
d. Peraturan
Pemerintah
Penggajian harus
memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang Upah
Minimum Regional
e. Kompetitif
Penggajian yang
dirancang hendaknya memperhatikan gaji yang dilakukan oleh organisasi lain
dalam industri yang sama.
5.
Keadilan Dan Kelayakan Dalam Pemberian
Kompensasi
Keadilan
kompensasi merupakan faktor penting yang mempengaruhi bagaimana dan mengapa
karyawan bekerja pada suatu perusahaan dan bukan pada perusahaan lainnya.
Kompensasi yang adil maksudnya segala pengorbanan yang dilakukan oleh karyawan
seimbang dengan imbalan yang mereka terima. Keadilan kompensasi dapat dibedakan
menjadi 3 macam, yaitu :
1.
Keadilan
individual
Keadilan individual merupakan rasa adil
yang dirasakan seorang karyawan dimana dia merasa bahwa input yang dimilikinya
telah dihargai sesuai dengan semestinya. Input yang berupa pengetahuan,
keterampilan, kemampuan, pengalaman, kerajinan maupun kegigihan ini dihargai
secara wajar melalui kompensasi, seperti gaji, pujian dari pimpinan, promosi
jabatan.
2. Keadilan eksternal
Keadilan
eksternal atau sering disebut daya saing eksternal merupakan posisi kompensasi
yang diberikan oleh suatu organisasi terhadap seorang karyawan dibandingkan
dengan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan pesaing.
6.
Tantangan Yang Dihadapi Dalam Menetapkan Kompensasi
Meskipun telah
dilakukan evaluasi jabatan dengan sangat hati-hati untuk membuat rangking atau
klasifikasi jabatan untuk menentukan gaji yang layak sesuai dengan kelasnya,
sering kali hal itu tidak dapat dilakukan sebab di luar hal tersebut (internal equity and external equity)
masih ada. Faktor-faktor ini sekaligus menjadi tantangan dalam merencanakan dan
menentukan gaji. Adapun faktor-faktor itu adalah :
· Tingkat
gaji yang lazim
· Serikat
buruh
· Pemerintah
· Kebijakan
dan strategi penggajian
· Faktor
Internasional
· Nilai
yang sebanding dan pembayaran yang lama
· Biaya
dan Produktivitas
7.
Evaluasi
Jabatan
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi
Jabatan, menyebutkan bahwa :
“Evaluasi
Jabatan adalah suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara sistematis
dengan menggunakan kriteria-kriteria yang disebut sebagai faktor jabatan
terhadap informasi faktor jabatan untuk menentukan nilai jabatan dan kelas
jabatan.”
Langkah-Langkah
Evaluasi Jabatan
1. Tahap
Persiapan
a. Membentuk
Tim Evaluasi.
b. Melakukan
Analisis Jabatan : mengumpulkan informasi tentang jabatan dan kemudian menyusun
informasi tersebut menjadi uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan.
2. Tahap
Pelaksanaan
a. Pengelompokan
Jabatan.
b. Penilaian
Jabatan : Menetapkan nilai relatif dari masing-masing jabatan dengan cara
mempelajari Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan tersebut.
c. Pemeringkatan
Jabatan.
3. Tahap
Evaluasi
a. Validasi
Ulang.
b.
Evaluasi Nilai Jabatan.
Metode-Metode
Evaluasi Jabatan
1. Metode
Non-Kuantitatif
a. Metode
Penentuan Peringkat (Rangking Method)
Penilaian terhadap jabatan dilakukan oleh suatu Team Penilai yang khusus dibentuk, yang
biasanya terdiri dari orang-orang dalam perusahaan dengan dibantu oleh
konsultan ahli dalam bidang ini.
b. Metode
Klasifikasi (Grade/Classification Method)
Metode ini merupakan perbaikan dari Metode Penentuan
Peringkat. Di sini team penilai memulai kegiatannya sebagai berikut :
1)
Menetapkan beberapa kelas / tingkatan
jabatan.
2) Team
merumuskan ciri dari masing-masing kelas / tingkatan jabatan tersebut secara
lengkap.
3) Team
memasukkan setiap jabatan yang ada pada kelas yang sesuai dengan cara
mencocokkan ciri kelas / tingkatan dengan interprestasi mereka tentang ciri
masing-masing jabatan (seperti tingkat kesulitannya, besarnya tanggung jawab, latihan
dan pengalaman yang dibutuhkan dan sebagainya.
2.
Metode Kuantitatif:
a. Metode
Perbandingan Faktor (Factor Comparison
Method)
b. Metode
Sistem angka (Point System Method)
1.
Pengupahan
Insentif
Merupakan
memberikan upah/gaji berdasarkan perbedaan prestasi kerja sehingga bisa jadi
dua orang yang memiliki jabatan sama akan menerima upah yang berbeda, karena
prestasinya berbeda, meskipun gaji pokoknya/dasarnya sama.
Tujuan Insentif
Tujuan utama dari pemberian
insentif kepada karyawan pada dasarnya adalah untuk memotivasi mereka agar
bekerja lebih baik dan dapat menunjukkan prestasi yang baik.
Berdasarkan pendapat di atas maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemberian insentif, yaitu :
1. Bagi
perusahaan
Meningkatkan produksi dengan cara
mendorong mereka agar bekerja disiplin, bekerja lebih kreatif dan menghasilkan
kualitas produksi yang lebih baik serta dapat bekerja dengan menggunakan faktor
produksi seefektif dan seefisien mungkin.
2. Bagi
karyawan
Mendapatkan upah atau gaji yang lebih besar,
mendapat dorongan untuk mengembangkan dirinya dan berusaha bekerja dengan
sebaik – sebaiknya.
Macam-macam insentif
1. financial
insentif adalah insentif yang dinilai dengan uang, misalnya upah dan gaji
lebih, rekreasi, jaminan hari tua dan lain sebagainya.
2. non
financial insentif Sedangkan non
financial insentif adalah insentif yang tidak dapat dinilai dengan uang,
misalnya jam kerja, hubungan dengan atasan dan lain sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Notoatmodjo,
Soekidjo. 2009. Pengembangan Sumber
Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Hasibuan
Malayu S.P. (1999). Organisasi & Motivasi. Dasar Peningkatan Produktivitas. Jakarta: Bumi Aksara.
Indriyo, Gitosudarmo. 1995. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE.
Henry,
Simamora.
2004.
Manajemen Sumber Daya Manusia.
Edisi
Ketiga. Yogyakarta. STIE YPKN.
Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Tentang Evaluasi Jabatan
Hasibuan,
S. P Malayu.
2012. Manajemen Sumber
Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Malayu S.P Hasibuan. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Edisi Revisi.
Penerbit
PT. Bumi Aksara 2000
Martoyo, Susilo, (1990) Manajemen Sumber Daya
Aparatur, BPFE, Yogyakarta.
Milkovich, George T, and Jerry M. Newman, 2004.
Compensation, 8 Edition, United States of America: Richard D. Irwin, Inc.
Company.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan
Priyono.
Manajemen
Sumber Daya Manusia. Zifatama
Publisher. Sidoarjo.
2010.
Panggabean, S., Mutiara. 2004. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Bogor: Ghalia
Indonesia.
Sumber :
21. Oktober.
(2018) Keadilan Dalam Pemberian
Kopensasi. www.journal.uii.ac.id/
Ike, Kusdyah
Rachmawati. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Yogyakarta: C.V ANDI
Suwatno, Donni
Juni Priansa. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Bandung: ALVABETA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar